
Cirebon, 28 September 2026 — AMI Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Adab berlangsung di Gedung M. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026, sebagai bagian dari evaluasi mutu akademik jurusan.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi, Dr. Debi Fajrin Habibi, M.Pd. Selain itu, Sekretaris Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi Muhammad Ikhsan Ghofur, M.A., turut mengikuti kegiatan tersebut.
Pelaksanaan AMI Jurusan Tasawuf juga melibatkan asesor, yaitu Mujib Ubaidillah, M.Pd., dan Muthoharoh, M.Pd.I. Kehadiran asesor mendukung proses evaluasi terhadap pelaksanaan akademik dan pengelolaan jurusan.
Asesor Melakukan Evaluasi Mutu Jurusan
Selanjutnya, tim asesor melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi tersebut mencakup pengelolaan akademik, administrasi, layanan mahasiswa, serta pelaksanaan program kerja jurusan.
Selain itu, proses AMI memberikan ruang bagi jurusan untuk menyampaikan data dan dokumen pendukung. Tim jurusan juga dapat menjelaskan pelaksanaan program serta capaian yang telah dilakukan.
Sementara itu, proses evaluasi berlangsung dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan keterbukaan. Dengan demikian, hasil AMI dapat menjadi bahan pengembangan mutu secara berkelanjutan.
AMI Dorong Peningkatan Mutu Akademik
Kegiatan AMI memiliki peran penting dalam mendukung sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Melalui kegiatan tersebut, jurusan dapat mengidentifikasi capaian sekaligus aspek yang masih memerlukan penguatan.
Lebih lanjut, hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyusunan tindak lanjut oleh Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi. Langkah tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas layanan akademik dan tata kelola jurusan.
Selain itu, keterlibatan pimpinan jurusan dan asesor memperkuat koordinasi dalam proses evaluasi. Proses tersebut juga mendorong jurusan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan.
Komitmen Jurusan terhadap Perbaikan Berkelanjutan
Ketua Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi bersama Sekretaris Jurusan mengikuti rangkaian evaluasi secara aktif. Keduanya turut memberikan informasi terkait penyelenggaraan akademik dan program kerja jurusan.
Oleh karena itu, pelaksanaan AMI menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Adab. Evaluasi juga memberikan masukan bagi jurusan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan akademik.
Akhirnya, AMI Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi di Gedung M diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif. Rekomendasi tersebut dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan, layanan akademik, dan tata kelola jurusan secara berkelanjutan.